Selasa, 12 April 2011

PENDIDIKAN DI JEPANG


PENDAHULUAN
Jepang adalah termasuk industrial kelima di dunia. Meskipaun telah maju masyarakatnya berkat ilmu dan teknologi, namun banyak pula permasalahan kependidikan yang perlu di pecahkan oleh Negara tesebut. Namun perlu diperhatikan, kemajuan yang telah diraih jepang setelah perang dunia II itu merupakan produk (hasil) dari proses kependidikan yang dikelola secara konsisten dan terarah.[1]
Jepang merupakan salah satu Negara termaju dalam berbagai bidang kehidupan ekonomi, teknologi, ilmu pengetahuan, social, politik. Tidak diragukan lagi bahwa Jepang merupakan salah satu Negara di Asia yang produktifitas masyarakatnya begitu tinggi. Tentu saja pada pengaturan pendidikan yang diperlakukan.
Dalam makalah ini akan kami bahas bagaimana sistem yang diterapkan di Jepang, serta bagaimana tehnik pelaksanaannya sehingga jepang menjadi Negara yang maju di banding Negara-negara di Asia pada umumnya.

STUDI TENTANG POTRET SISTEM
PENDIDIKAN DI JEPANG

A.      Tinjauan Geografis
Jepang merupakan konstitusional di barat laut samudra pasifik, terdiri dari empat pulau besar yaitu Hokaido, Hanshu, Kyushu dan Shikoku. Selain itu juga ada kepulauan Ryukyu (termasuk P. Okkinawa) dan beberapa pulau kecil luasnya 377.385km. kepulauan jepang merupakan bagian dari barisan pegunungan muda yang menandai tepi samudra pasifik. Dikepulauan Jepang terdapat 192 gunung api aktif dan endapan vulkanisnya hampir meliputi 25% dari seluruh permukaan wilayah negeri ini. Daerah gunung api aktif dan sumber air panas terdapat di Hokkaido, Honshu tengah dan utara, serta di Kyushu selatan. Gempa bumi sering terjadi setiap tahun tercatat lebih dari seribu kali gempa bumi. Meskipun demikian, gempa bumu hebat yang cukup kuat untuk menghancurkan bangunan, hanya terjadi kira-kira 5 tahun sekali. Negeri ini benar-benar kekurangan dataran rendah. Dari seluruh wilayah daratannya, hanya kira-kira 13 persen saja yang dapat dibudi dayakan.[2]

B.       Sisten Pemerintahan
Jepang menjalankan system pemerintahan yang demokratis. Semua warga Negara yang sudah dewasa berhak memberikan suara dan mencalonkan dari pemilihan nasional dan pemilihan daerah. Sistem pemerintahan didasarkan pada konstitusi (undang-undang dasar) jepang yang kadang kala disebut konstitusi perdamaian. Dimana konstitusi perdamaian menentukan peranan besar, hak dan kewajiban rakyat, tanggung jawab berbagai instansi pemerintah serta berbagi aturan mengenai bagaimana pemerintahan dijalankan.[3]
Konstitusi tahun 1946 yang diberlakukan pada tanggal 3 mei 1947, menetapkan kaisar sebagai lambang Negara dan kesatuan bangsa. Kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, dan wewenang legislative dipegang oleh Diet (parlemen) yang terdiri dari dua majelis terpilih yaitu: Dewan perwakilan dan Dewan penasehat.[4] Kaesar tidak mempunyai kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan. Keluarga kekaisaran berasal dari abad-abad yang lalu yang merupakan dinasti tertua yang tak pernah terputus di dunia. Kaisar dan permaisuri tinggal di istana kekaisaran di Tokyo, sejak tahun 1868, Tokyo merupakan ibu kota Jepang, sebuah kota metropolitan yang terdapat penduduknya, tetapi teyap bersih dan aman.

C.       Income Negara
Beberapa sumber ekonomi jepang berasal dari sector pertanian, perikanan dan perindustrian. Pada sector pertanian Jepang mengembangkan tanaman-tanaman seperti kentang, tebu, apel, anggur, jeruk, the, tembakau, dan minyak nabati. Pada sector lain, sejak zaman dahulu ikan telah menjadi sumber protein utama di Jepang. Hasil tangkapan ikannya terutama berasal dari arus dingin Oyashio dan arus hangat dari Kuroshoi kemudian bertemu di tangjung Unubo (Honshu). Jepang merupakan salah satu Negara perikanan yang besar dari pengekspor ikan terbesar, sumber lainnya adalah mutiara.
Sumber ekonomi Jepang yang lainya adalah sector perindustrian Jepang memiliki industry berteknologi tinggi bidang otomotif, elektronik, perkakas, mesin, baja dan logam non besi, industry perkapalan, industry pesawat terbang, kimia, tekstil, kertas (plup) dan industry pengelolaan makanan.[5]

D.      Sistem Pendidikan di Jepang
1.         Filsafat Pendidikan
Filsafat Jepang mengatakan “anak-anak Jepang adalah harta karun Negara”. Nasib bangsa masa depan diyakini ada dipundak anak-anak mereka. Sihingga sistem pendidikan nasional Jepang lebih di arahkan demi kemajuan anak-anak bangsa mereka mendatang.
Diberlakukannya hokum dasar pendidikan (fundamental law of education) yang pada hakikatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang berbeda dengan imperiel rescript on education. Dalam imperiel rescript on education disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat dibawah ayah yang sama yakni kaisar.
Adapun tujuan pendidikan menurut fundamental law of education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh menghargai nilai-nilai individu dan menanamkan jiwa yang bebas.
2.         Kebijakan di Bidang Pendidikan
Setelah perang, mulai 3 november 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan pendidikannya atas dasar hak asasi manusia (pasal 14), jaminan kebebasan berfikir dan hati nurani (pasal 19), kebebasan beragama (pasal 20), kebenasan akademik (pasal 23) dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka (pasal 26). Pada maret 1947 melalui peraturan pendidikan sekolah (school education law) di tetapkan susunan dasar sistem pendidikan keseluruhan atas dasar 6-3 3-4 beserta tujuan khusus pada tiap jenjangnya.[6]
3.         Pengembangan Kurikulum dan Tenaga Pendidikan
Kurikulum di sekolah-sekolah Jepang pada semua tingkatan mencerminkan tujuan kembar antara modernisasi dan persatuan. Tingkat dasar menitikberatkan pada pendidikan moral, music, dan sejarah Jepang serta memberikan pengantar untuk ilmu-ilmu praktis.[7]
Perencanaan kurikulum melibatkan kementrian pendidikan, board of education, dan masing-masing sekolah. Namun tanggung jawab perencanaan kurikulum dibebankan kepala sekolah dan pelaksanaan kurikulum dilakukan melalui kerjasama semua staf pengajar.
Menurut Course of Study sekarang, kurikulum dirancang berdasarkan pada empat prinsip berikut:
a.         Setiap sekolah harus merencanakan kurikulum yang sesuai.
b.        Perencanaan kurikulum di masing-masing sekolah harus mengikuti peraturan dan course of study.
c.         Kondisi actual di masyarakat dan sekolah harus dipertimbangkan.
d.        Tahap perkembangan dan karakteristik pikiran dan bahan murid harus di pertimbangkan.[8]
Ada empat hal yang menjadi dasar semangat bagi proses belajar di jepang, yaitu:
a.         Semangat
b.        Sosialisasi
c.         Kreatif
d.        Cerdas[9]
Sedangkan metode pengajaran yang digunakan di sekolah-sekolah Jepang adalah kombinasi dari penjelasan dan Tanya jawab guru, distribusi antar mrid dan eksplorasi oleh murid dengan menggunakan alat pembelajaran.
Adapun tenaga kerja kependidikan di Jepang di ambil dari tenaga pendidik local yang dikembangkan serta di awasi oleh penasehat-penasehat dari Amerika. Disamping mendapatkan pendidikan dasar keguruan, para pendidik juga menggunakan alat bantu audiovisual dan diskusi. Banyak local karya nasional diselenggarakan untuk melatih guru agar dapat menganalisa cara-cara untuk meningkatkan karakteristik individu antara siswa.

E.       Sistem Penjenjangan Pendidikan
1.         Pendidikan pra sekolah
Taman kanak-kanak menerima murid berusia 3 sampai 5 tahun, untuk lama pendidikan 3 tahun. Anak berusia 3 tahun di terima dan mengikuti pendidikan selam 3 tahun, sedangkan anak usia 4 tahun berarti menempuhnya selama 3 tahun, dan usia 5 tahun berarti menempuh pendidikannya hanya 1 tahun.
2.         Pendidikan wajib
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6-15 tahun. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6-12 tahun dan di SMP hingga 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat Cuma-Cuma tanpa bayar bagi semua anak. Anak-anak dari keluarga tidak mampu mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk biaya makan siang disekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain.
3.         Pendidikan menengah atas
Jurusan di SMA dapat dikategorikan kedalam beberapa jenis yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, tehnik, perdagangan, perikanan, home economic, perawatan dan sebagainya. Biasanya lama penndidikannya selama 3 tahun.
Pendidikan umum di tatsuno dibagi dalam tiga jurusan yaitu jurusan pertama adalah jurusan bahasa yang merupakan course untuk melanjutkan ke perguruan tinggi fakultas bahasa, akademika atau bercita-cita menjadi pegawai negeri. Jurusan kedua adalah jurusan sains yang mempersiapkan siswa untuk meneruskan ke perguruan tinggi jurusan sains. Dan yang ketiga adalah jurusan kesejahteraan dan keluarga yaitu jurusan yang mempersiapkan siswa untuk meneruskan ke perguruan tinggi jurusan social kemasyarakatan.
Pendidikan kejuruan di Tatsuno adalah pendididkan bisnis yang menjadi tiga jurusan akuntansi, jurusan informatika dan kejuruan manajemen.[10]
4.         Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi di jepang biasanya di tempuh selama 4 tahun kecuali bidang kedokteran dan kedokteran gigi. Di Jepang ada empat jenis pendidiakn tinggi, yaitu:
a.         Universitas (digaku) 4 tahun
b.        Akademi teknologi (tanki-dagaku) 5 tahun, minimal 167 kredit
c.         Sekolah tinggi teknik (koto-senmon-gakko)
d.        Sekolah kejuruan (senmon-gakko)
Jumlah perguruan tinggi dan mahasiswa asing pada tahun 1996 di Jepang terdapat 576 universitas yang terdiri dari 98 universitas negeri, 53 universitas yang dimiliki pemerintah daerah atau organisasi public local dan 425 universitas swasta. Serta 598 akademik dan 96 sekolah tinggi yang dikelola pemerintah pusat, 54 pemerintah daerah dari 498 swasta.


5.         Pendidikan pasca sarjana
Pendidikan pasca sarjana di bagi menjadi dalam dua kategori yaitu master’s degree (S2) berlangsung sekitar 2 tahun dan doctor’s degree (S3) berlangsung selama 5 tahun.[11]

F.        Perbedaan Antar Lembaga Pendidikan Milik Swasta dan Negeri
Pendidikan di Jepang berada di bawah pengelola tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta. Sebagian besar pendidikan di Jepang tidaklah mahal dan tidak ada diskriminasi antara siswa yang bersekolah di pemerintah atau Negara maupun yang bersekolah di swasta. Pemerintah (negeri) dan swasta memberikan pendidikan gratis untuk siswa-siswa yang tidak mempunyai selama bersekolah 9 tahun yaitu 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di sekolah menengah pertama. Kedua lembaga tersebut juga memberikan beasiswa bagi pelajar-pelajar yang berprestasi.


[1] H.M. Arifin, Ilmu Perbandingan Pendidikan, (Jakarta: Golden Terayon Press, 1986), Cet. I, h. 89
[2] Ensiklopedi Indonesia Seri Geografi edisi baru, (Jakarta: Ichtiar baru Van Hoeve, 1997), Jilid III
[3] Abd. Ranchman Assegaf, Internasional Pendidikan, Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara Islam dan Barat, ( Yogyakarta: Gema Media, 2003), h.172
[4] Redaksi Ensiklopedi Indonesia, Ensikopedi Indonesia seri Geografi Asia, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), h. 130
[5] http://Id. Wikipedia. Org/wiki/Jepang
[6] Abdurrahman Assegaf, Op. Cit., h. 188
[7] I.N. Thut dan Don Adams, Pola-Pola Pendidikan Dalam Masyarakat Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), Cet. I, h. 480
[8] http://www.depdiknas.go.id/jurnal27/sistem-pendidikan-di-Jepang.htm
[9] http://nita3life.blog.friendstar.com/200/10/kurikulum-pendidikan-jepang.
[10] http://murniramli.wordpress.com/penjurusan_sma_di_Jepang/
[11] Abdurrahman Assegaf, Op. Cit., h. 179

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM


SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM MASA ORDE LAMA
A.      Pendahuluan
Eksistensi pendidikan Islam di Indonesia adalah suatu kenyataan yang sudah berlangsung sangat panjang dan sudah memasyarakat. Pada masa penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang, pendidikan islam di selenggarakan oleh masyarakat sendidri dengan mendirikan pesantren, sekolah dan tempat-tempat lain. Setelah merdeka, pendidikan islam dengan cirri khasnya madrasahnya dan pesantrennya mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah Republic Indoneria.
Pemerintah pada masa orde lama yang berlangsung dalam rentang waktu 1945 sampai dengan 1965 diberi tugas oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengusahakan agar terbentuknya suatu system pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional. Oleh karena itu, pastilah sejarah mencatat bagaimana pemerintah orde lama memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan islam. Dalam makalah ini dengan segala kekurangannya dimaksudkan untuk memaparkan perkembangan pendidikan islam pada masa orde lama?
B.       Sejarah Pendidikan Islam Masa Orde Lama (Zaman Kemerdekaan)
Setelah Indonesia merdeka, penyelesaian pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga sebagaimana yang di anjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyatakan bahwa:
Madrasah dan pesantren yang pada hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang tidak berurat akar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntutan dan bantuan material dari pemerintah.[1]
Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran umat islam yang dalam. Setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajahan Belanda, pintu masuk pendidikan modern bagi umat islam terbuka secara sangat sempit. Dalam hal ini minimal ada dua hal yang menjadi penyebabbnya yaitu:
1.         Sikap dan kebijaksanaan pemerintah colonial yang amat diskriminatif terhadap kaum muslim
2.         Polotik non kooperatif para ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikit serta dalam budaya Belanda, termasuk pendidikan modernnya adalah salah satubentuk penyelewengan agama. Mereka berpegang kepada salah satu hadits nabi Muhammad SAW yang artinya: Barang siapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke dalam golongan itu”. Hadits tersebut melandasi sikap para ulama pada waktu itu.[2]
Itulah di antara beberapa factor yang menyebabkan mengapa kaum muslimin di Indonesia amat kececer dalam sesi intelektualitas ketimbang golongan lain.
Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia hinga sekarang, maka sejak kebijakan pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya pendidikan islam. Oleh karena itulah perjalanan sejarah pendidikan islam sejak Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan masa orde lama akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih di kenal dengan orde baru.[3]
Meskipun Indonesia baru memproklamasikan kemerdekaannya dan tengah menghadapi revolusi fisik, pemerintah Indonesia sudah berbenah diri terutama memperhatikan masalah pendidikan yang di anggap cukup vital dan menentukan untuk itu dibentuklah kementrian pendidikan pengejaran dan kebudayaan (PP dan K). yang di jabat oleh Ki hajar Dewantoro kemudian beliau mengeluarkan intruksi umum yang isinya memerhatikan kepada semua kepala-kepala sekolah dan guru-guru yaitu:
1.         Mengibarkan Sang Merah Putih tiap-tiap hari di halaman sekolah.
2.         Melagukan lagu kebangsaan Indonesia Raya
3.         Menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapuskan nyanyian kimigayo lagu kebangsaan Jepang.
4.         Menghapus pelajaran bahasa Jepang, serta segala ucapan yang berasal dari pemerintah bala tentara Jepang.
5.         Member semangat kebangsaan kepada semua murid-muridnya.[4]
Selain itu pemerintah juga melakukan beberapa tindakan yaitu menyesuaikan pendidikan dengan tuntunan atas aspirasi rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi:
1.    Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
2.    Pemerintah mengusahakan suatu system pengajaran nasional yang di atur dengan undang-undang.[5]
Oleh karena itu pembatasan pemberian pendidikan disebabkan perbedaan agama, social, okonomi dan golongan yang ada di masyarakat tidak dikenal lagi. Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat memilih kemana dia akan belajar, sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
Perkembangan pendidikan pada masa orde lama sangat terkait dengan peran departemen agama yang mulai resmi berdiri  3 januari 1946. Dalam salah satu nota Islamic education Indonesia yang disususn oleh bagian pendidikan departemen agama pada tanggal 1 september 1956 tugas bagian pendidikan agama ada 3 yaitu, member pengajaran agama di sekolah negeri dan portikulir, member pengetahuan umum di madrasah dan mengadakan pendidikan guru agama serta pendidikan hakim islam negeri.[6]
Berdasarkan keterangan di atas ada 2 hal penting yang berkaitan dengan pendidikan Islam pada masa orde lama yaitu perkembangan madrasah dan pendidikan agama Islam di sekolah umum:
1.    Perkembangan Madrasah
Mempelajari perkembangan madrasah terkait erat dengan peran Departemen Agama sebagai andalan politis yang dapat mengangkat posisi madrasah sehingga memperoleh perhatian yang terus menerus dari kalangan pengambil kebijakan. Tentunya, tidak juga melupakan usaha-usaha keras yang sudah dirintis oleh sejumlah tokoh seperti Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari dan Mahmud Yunus. Dalam hal ini, Departeman Agama secara lebih tajam mengembangkan program-program perluasan dan peningkatan mutu madrasah.
Madrasah sebagai lembaga penyelenggaraan pendidikan di akui oleh negara secara formal pada tahun 1950. Undang-Undang no. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah pasal 10 menyatakan bahwa belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan Departemen Agama, sudah di anggap memenuhi kewajiban belajar. Untuk mendapat pengakuan dari Departemen Agama, madrasah harus memberikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok paling sedikit enam jam seminggu secara teratur disamping mata pelajaran umum.
Dengan persyaratan tersebut, diadakan pendaftaran madrasah yang memenuhi syarat. Pada tahun 1954, madrasah yang terdaftar diseluruh Indonesia berjumlah 13.849 dengan rincian Madrasah Ibtidaiyah 1057 dengan jumlah murid 1.927.777 orang, Madrasah Tsanawiyah 776 buah dengan murid 87.932 orang, dan Madrasah Tsanawiyah Atas (Aliyah) berjumlah 16 buah dengan murid 1.881 orang.
Jenjang pendidikan dalam system madrasah terdirir dari tiga jenjang. Pertama, Madrasah Ibtidaiyah dengan lama pendidikan 6 tahun. Kedua, Madrasah Tsanawiyah pertama untuk 4 tahun. Ketiga, Madrasah Tsanawiyah Atas untuk 4 tahun. Perjenjangan ini sesuai dengan gagasan Mahmud Yunus sebagai kepala seksi islam pada kantor Agama Provinsi. Sedangkan kurikulum yang diselenggarakan terdiri dari sepertiga pelajaran agama dan sisinya pelajaran umum. Rumusan kurikulum seperti itu bertujuan untuk merespon pendapat umum yang menyatakan bahwa madrasah tidak cukup mengajarkan agama dan untuk menjawab kesan tidak baik yang melekat kepada madrasah, yaitu pelajaran umum madrasah tidaka akan mencapai tingkat yang sama bila dibandingkan dengan sekolah negeri/umum.[7]
Perkembangan madrasah yang cukup penting pada masa orde lama adalah berdirinya madrasah Pendidikan Guru Agama (PGA) dan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Tujuan pendiriannya untuk mencetak tenega-tenaga professional yang siap mengembangkan madrasah sekaligus ahli keagamaan yang professional.[8] Pada tahun 1957, di Jakarta didirikan Akademi Dinas (ADIA). Akademi ini bertujuan sebagai sekoalah latihan bagi para pejabat yang berdinas di pemerintahan (Kementerian Agama) dan untuk pengajaran agama di sekolah. Pada tahun 1960 PTAIN dan ADIA, disatukan menjadi IAIN.
2.    Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum
Peraturan resmi pertama tentang pendidikan agama disekolah umum, dicantumkan dalam Undang-Undang Pendidikan tahun 1950 no. 4 dan Undang-Undang Pendidikan tahun 1954 no. 20, (tahun 1950 hanya berlaku untuk Repoblik Indonesia Serikat di Yogyakarta). Undang_Undang Pendidikan tahun 1954 no. 20 berbunyi:
a.         Pada sekolah-sekolah negeri diselenggarakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya mengikuti pelajaran tersebut atau tidak.
b.         Cara menyelenggarakan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur melalui ketetapan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PPK) bersama dengan menteri Agama.[9]
Penjelasan pasal ini antara lain menetapkan bahwa pengajaran agama tidak mempengaruhi kenaikan kelas para murid.
Sebelumnya, telah ada ketetapan bersama Departemen PKK dan Deoartemen Agama yang dikeluarkan pada 20 januari 1951. Ketetapan itu menegaskan bahwa pendidikan agama diberikan mulai kelas IV sekolah Rakyat selama 2 jam per minggu. Di lingkungan yang istimewa, pendidikan agama dapat dimulai pada kelas I dan jam pelajarannya boleh di tambah sesuai kebutuhan, tetapi tidak lebih dari 4 jam per minggu, dengan syarat bahwa mutu pengetahuan umum di sekolah rendah itu tidak boleh kurang bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah  di lingkungan lain. Di sekolah menengah pertama, pelajaran agama diberikan 2 jam per minggu, sesuai dengan agama para murid. Untuk pelajaran ini, harus hadir sekurang-kurangnya 10 orang murid untuk agama tertentu. Selama berlangsung pelajaran agama, murid yang beragama lain boleh meninggalkan ruang belajar . sedangkan kurikulum dan bahan pelajaran ditetapkan oleh Menteri Agama dengan persatuan menteri PKK.[10]
Pada tahun 1960, sidang MPRS menetapkan bahwa pendidikan agama diselenggarakan diperguruan tinggi umum dan memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengikuti ataupun tidak. Namun, pada tahun 1967 (periode awal Orde Baru), ketetapan itu di ubah dengan mewajibkan mahasiswa mengikuti mata kuliah agama dan mata kuliah ini termasuk kedalam sistem penilaian.


























KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan makalah di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa pendidikan islam pada masa orde lama terfokus pada dua hal: perkembangan dan peningkatan mutu madrasah sehingga di harapkan mampu sejajar dengan sekolah umum dan memperluas jangkauan pengajaran agama, tidak terbatas pada madrasah, tetapi menjangkau sekolah umum bahkan perguruan tinggi umum. Kedua hal ini terkait erat dengan upaya pemerintah dalam hal ini di wakili oleh Departemen Agama melakukan konvergasi dualisme pendidikan yang telah tumbuh sejak masa kolonial.


[1] Timur Jaelani, Peningkatan Mutu Pendidikan dan Pembangunan Perguruan Agama, (Jakarta: dermaga,1980), h.135
[2] Ridwan Saidi, Pemuda Islam dalam Dinamika Politik Bangsa 1925-1984,  (Jakarta: CV. Rajawali, 1984), h.6
[3] http: //makalah-ibnu.blogspot.com/2009/12/sistem-pendidikan-islam-pada-masa-orde.html.
[4] Djumhur Donas Putra, Sejarah Pendidikan, (Bandung: CV. Ilmu, 1976), h. 200
[5] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999), h.30
[6] http://www.pendis.kemenag.go.id/madrasah/indek.php?/367=at02100035.
[7] Maksum, Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), h.
[8] http://www.pendis.kemenag.go.id/madrasah/insidex.php?
[9] Hasbullah, Op. Cit., h. 77
[10] Ibid., h. 78